• Home
  • Infomina
  • Jadi Prioritas Kebijakan KKP, Menteri Edhy Terima Masukan Pelaku Usaha Budidaya

Jadi Prioritas Kebijakan KKP, Menteri Edhy Terima Masukan Pelaku Usaha Budidaya

| Thu, 28 Nov 2019 - 11:40


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kurun lima tahun ke depan akan menjadikan akuakultur sebagai salah satu prioritas kebijakan lima tahun ke depan. Guna membangun akuakultur dengan optimal, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berdialog dan menerima masukan sejumlah pelaku usaha sektor perikanan budidaya.

Beragam masukan untuk perikanan budidaya disampaikan oleh pelaku usaha dan asosiasi akuakultur berbagai komoditas perikanan. Diantaranya asosiasi budidaya ikan hias, udang, kerapu, catfish, bandeng, rumput laut, mutiara, pakan ikan, benih ikan, obat ikan, serta pengolahan dan pemasaran produk.

Seperti yang diungkapkan Muhammad dari Dunia Air Tawar Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang mengusulkan agar Menteri Edhy mempertimbangkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Sedangkan, Sugiarto, Direktur Nusatic Indonesia mengatakan,  Indonesia memiliki potensi ikan hias yang besar namun masih kalah dibandingkan dengan Singapura. “Saat ini, Singapura merupakan eksportir ikan hias terbesar di dunia. Padahal,  70 persen dari ikan hias tersebut merupakan hasil produksi Indonesia.,” kata Sugiarto, di Jakarta, Rabu (27/11).

Menurut dia,  Singapura bisa jadi nomor 1 di dunia karena punya pameran ikan hias yang besar yaitu Aquarama. “Pada tahun 2017, kami telah berkumpul dengan asosiasi supaya ikan hias Indonesia bisa di branding untuk dunia. Kami mengadakan pameran Nusatic tapi terkendala pembiayaan venue-nya," kata Sugiarto. Dia juga mengatakan, ikan hias sangat potensial dikembangkan karena terdiri dari banyak UMKM. Karena itu, dengan membangun industri ikan hias UMKM pun akan terbangun. 

Sedangkan  Andi Tamsil dari Shrimp Club Indonesia (SCI) mengungkapkan, budidaya udang siap untuk dikembangkan. Kendati siap dikembangkan, hingga saat ini masih ada kendala pada perizinan. Bahkan, Perda di beberapa daerah masih memberatkan para pengusaha tambak udang.  “Karena masih terdapat izin yang berbelit-belit,  kami meminta pemerintah menyederhanakan aturan-aturan serupa sehingga usaha budidaya udang dapat di akselerasi dengan cepat,” paparnya.

Trisno dari Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (ASBUMI) menyampaikan persoalan yang dihadapi oleh para pembudidaya mutiara.  Menurut Trisno, saat ini para pembudaya mutiara yang banyak terdapat di daerah terpencil keberatan dengan permintaan dari pemerintah untuk melakukan perizinan terminal khusus di jetty-jetty kecil yang mereka miliki. “Padahal kan jetty-jetty itu kecil, sedangkan biaya untuk izin itu mahal. Tidak mungkin kita lakukan. Saya harap ada perhatian dari Pak Menteri karena aturan ini sangat mengganggu kita di budidaya mutiara,” jelasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo  menyatakan, akan menampung semua masukan para pelaku usaha perikanan budidaya. “Terkait permintaan izin khusus untuk ikan-ikan budidaya tertentu, secara prinsip kami telah mempelajari peraturan terkait dan akan segera merumuskan kebijakan terbaik. Pengawasannya pun akan diperketat,” kata Edhy.

Edhy juga sependapat dengan masukan yang terkait branding ikan hias Indonesia untuk memperbesar pasar global.  “Negara harus dorong dan saya sangat dukung ini,” ujarnya.

Menteri Edhy juga mengapresiasi persiapan para pembudidaya udang.  “Memang langkah awal yang paling siap untuk dibudidayakan adalah udang. Tapi tidak hanya udang, ada beberapa komoditas. Mohon masukan dari bapak/ibu semua,” katanya. 

Terkait dengan kendala perizinan yang dialami oleh para pelaku usaha terkait dengan peraturan daerah (Perda),  Edhy akan segera mengkoordinasikannya dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait. Diharapkan, ke depannya tidak ada lagi perizinan Pemda yang menghambat atau berlawanan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengoptimalkan perikanan budidaya. "Pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk menyederhanakan perizinan. Meskipun begitu, kami tekankan agar para pelaku usaha menjaga komitmennya untuk patuh terhadap aturan dan menjaga keberlanjutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan, agar para pelaku usaha terus semangat untuk membangun akuakultur ke depannya. Segala usulan yang telah disampaikan akan ditampung dan dipertimbangkan oleh pemerintah. “Kami mengharapkan bersama-sama membangun akuakultur ke depan. Ini adalah era kita untuk membangun akuakultur,” papar Slamet. 


Sumber : Tabloid Sinar Tani

Artikel lainnya