Tangkal TiLV Pada Ikan Nila Sejak Dini
| Wed, 04 Aug 2021 - 07:22
Beberapa tahun belakangan, merebak penyakit virus pada ikan nila atau Tilapia Lake Virus (TiLV) yang diderita oleh beberapa negara produsen ikan tersebut membuat Indonesia menyetop stok impor. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) kemudian mengeluarkan surat edaran nomor 3975/DJPB/VII/2017 pada 14 Juli lalu.
Surat edaran tersebut berisi tentang pencegahan dan pemantauan terhadap Penyakit TiLV pada ikan nila. Setidaknya, ada lima langkah yang dapat dilakukan agar Indonesia terhindar dari TiLV, dan hal tersebut terus dilakukan secara sinergis dan koordinatif oleh seluruh stakeholder perikanan budidaya, mulai dari pelaku, peneliti/akademisi, dan pengambil kebijakan.
Dalam edarannya, DJPB mengatakan kelima langkah tersebut, pertama, melarang pemasukan calon induk, induk, dan/atau benih ikan Nila dari negara yang terkena wabah TiLV yaitu Israel, Kolombia, Ekuador, Mesir, dan Thailand.
Baca juga: Budidaya Ikan Nila di Kolam Tanah bagi Pemula
Kedua, pemerintah membatasi pemasukan calon induk, induk, dan/atau benih ikan Nila dari negara yang tidak terkena wabah dengan memenuhi ketentuan wajib melampirkan izin pemasukan ikan hidup, melampirkan sertifikat kesehatan ikan dan uji hasil mutu.
Ketiga, Indonesia untuk sementara tidak melakukan kegiatan penebaran benih Tilapia di perairan umum. Keempat, akan dilakukan pengujian laboratorium di pintu pemasukan dan pengeluaran antar daerah untuk Nila.
Kemudian, kelima, pemerintah meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup DJPB dan Dinas Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan surveilan serta monitoring terhadap penyakit TiLV.
Hingga saat ini belum ada wabah dan atau laporan kasus penyakit TiLV di Indonesia yang menimbulkan kematian sangat tinggi dan atau kerugian ekonomi yang signifikan, seperti halnya yang terjadi di beberapa Negara terdampak.
Baca juga: Budidaya Ikan Nila di Kolam Air Deras
Meskipun demikian, Taukhid mengatakan, “potensi kemunculan dan dampak negatif dari penyakit tersebut tetap harus disikapi secara proporsional dan terukur,” ujarnya.
Lantas, jika TiLV sudah terlihat menyerang kolam-kolam bagaimana antisipasi pertama yang harus dilakukan pembudidaya agar penyakit tersebut tidak menimbulkan dampak kerugian yang besar serta seperti apa pencegahan sejak dini TiLV yang harus dilakukan pembudidaya.
Taukhid memaparkan, gejala klinis umum yang mengindikasikan adanya infeksi TiLV pada ikan nila antara lain lemah, katarak (endophthalmitis), exopthalmia, penyusutan mata dan phthisis bulbi, pengelupasan kulit/erosi dan ulcus, kongesti ginjal, peradangan otak (encephalitis), dan pembengkakan di hati.
“Organ atau jaringan yang dipilih sebagai materi uji deteksi TiLV secara molekuler adalah mata, otak, hati, limpa dan ginjal,” kata Taukhid.
Baca juga: Pentingnya Seleksi pada Pembenihan Nila
Langkah antisipatif untuk mencegah TiLV, menurut Taukhid, pada unit usaha atau kolam budidaya ikan nila antara lain dapat dilakukan melalui:
1. Benih atau bibit ikan nila yang digunakan bebas dari infeksi TiLV yang dapat ditelusur (traceability) sumber populasi induk, baik dari sejarah asal usul maupun hasil pemeriksaan laboratorium.
2. Pada kawasan budidaya ikan nila yang menggunakan sumber air yang sama (daerah aliran sungai/DAS), belum ditemukan adanya kasus penyakit tersebut.
3. Memastikan bahwa prosedur budidaya ikan selalu dilakukan secara baik dan benar sesuai kaidah Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).
4. Membangun sistem informasi dini antar pelaku budidaya ikan nila terkait status penyakit tersebut.
Taukhid melanjutkan, apabila pada unit budidaya ikan nila terlihat adanya ikan-ikan yang menunjukkan gejala klinis disertai kematian yang diduga akibat penyakit tersebut, maka tindakan yang sebaiknya dilakukan adalah:
1. Mengisolasi dan pemantauan secara intensif terhadap populasi ikan yang diduga terinfeksi TiLV.
2. Menginformasikan kepada pihak terkait atau petugas yang kompeten untuk tindak lanjut penanganan teknis dan atau pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratoris dalam rangka konfirmasi penyebab utama penyakit tersebut.
3. Pada populasi ikan nila yang sedang sakit, kurangi porsi pakan harian dan tambahkan unsur imunostimulan untuk menigkatkan ketahanan tubuh ikan.
4. Pada kondisi kolam yang dapat dikontrol, upayakan flukutasi suhu air dalam periode 24 jam tidak lebih dari 2 oCelcius.
5. Ikan yang mati segera diambil, selanjutnya dibuang/dikubur untuk memastikan bahwa bangkai ikan tersebut tidak berpotensi sebagai sumber penularan untuk ikan nila lainnya.
Baca juga: Tumbuh Optimal dengan Herbal
Belum ada obat atau bahan kimia yang efektif untuk mengobati ikan nila yang terinfeksi virus TiLV, kecuali penggunaan desinfektan untuk tujuan desinfeksi sarana dan prasarana selama proses produksi.
Beberapa informasi teknis menurut Taikhid yang mungkin perlu menjadi pertimbangkan dalam pengendalian penyakit TiLV pada budidaya ikan nila. Secara laboratoris, menurutnya, beberapa strain ikan nila yang telah berkembang di masyarakat memiliki tingkat resistensi yang berbeda terhadap penyakit TiLV.
Pola kematian ikan nila akibat penyakit TiLV berlangsung secara sub-akut hingga akut dengan masa inkubasi antara 1 – 14 hari. Individu ikan yang mampu bertahan hidup (survivors) akan mengalami proses penyembuhan, bertahan hidup dan terbentuk kekebalan terhadap penyakit tersebut. Namun status selanjutnya dari individu tersebut (potential carrier or totally eradicated) belum diketahui secara pasti.
“Faktor pemicu yang determinan terhadap munculnya kasus penyakit TiLV adalah fluktuasi suhu air yang cukup besar dalam periode 24 jam,” pungkas Taukhid
Sumber: agribiznetwork.com