• Home
  • Infomina
  • Pentingnya Sertifikat CBIB untuk Tambak Udang dan Cara Mendapatkannya

Pentingnya Sertifikat CBIB untuk Tambak Udang dan Cara Mendapatkannya

| Fri, 01 Oct 2021 - 10:09

Dalam meningkatkan pasar dari industri budidaya udang, maka kepercayaan pasar terhadap mutu produk harus dijaga dan ditingkatkan.


Udang sebagai bahan pangan perlu dibuktikan mutu dan keamanannya dengan sertifikat. Salah satu sertifikasi yang penting di sektor budidaya adalah sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).


Tak sekadar dokumen formalitas, sertifikasi ini menjadi penanda bahwa suatu unit tambak telah memenuhi standar praktik budidaya yang baik, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.


Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai sertifikat CBIB tambak udang serta tata cara mendapatkannya.


Apa Itu Sertifikat CBIB?

CBIB adalah sebuah standar teknis yang dirancang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memastikan bahwa kegiatan budidaya ikan dan udang dilakukan secara aman, sehat, ramah lingkungan, bertanggung jawab, menjamin keamanan pangan, kelestarian lingkungan, dan aspek sosial-ekonomi.


Dalam konteks tambak, CBIB mencakup seluruh aspek kegiatan budidaya mulai dari pemilihan lokasi, manajemen air, penggunaan pakan dan sarana tambak lain, hingga proses panen.


Sertifikasi CBIB menunjukkan bahwa praktik di lapangan telah diverifikasi dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Hal ini penting karena proses berbudidaya udang sangat menentukan hasil dan kualitas udang yang akan dipanen.


Apa Manfaat Kepemilikan Sertifikat CBIB?

Dewasa ini, kondisi pasar semakin berkembang dan kritis untuk mengetahui keamanan bahan pangan. Dengan memiliki sertifikat CBIB, maka petambak dapat memastikan udang yang dihasilkan aman untuk pasar.


Di samping itu, kepemilikan sertifikat CBIB untuk tambak udang memiliki beberapa manfaat, yakni:


Jaminan Mutu

Sertifikat CBIB tambak menjadi bukti bahwa proses budidaya dilakukan sesuai standar teknis yang baik. Hal ini menjamin bahwa produk yang dihasilkan aman, sehat, dan bermutu tinggi.


Tuntutan Pasar

Pasar global dan domestik kini semakin selektif terhadap asal usul dan proses produksi. Sertifikasi CBIB menjawab kebutuhan konsumen akan produk yang diproduksi secara bertanggung jawab dan transparan.


Persyaratan Perdagangan

Banyak negara tujuan ekspor mewajibkan sertifikasi keamanan dan keberlanjutan, termasuk CBIB, sebagai prasyarat masuknya produk perikanan ke pasar mereka. Tanpa sertifikat ini, peluang ekspor bisa tertutup.


Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Tambak yang telah mengantongi sertifikat CBIB memiliki nilai tambah di mata mitra bisnis, pemerintah, dan konsumen. Ini memperkuat posisi usaha dalam persaingan pasar dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas.


Apa Saja yang Diatur dalam CBIB?

CBIB mencakup aturan menyeluruh mulai dari teknis budidaya hingga aspek sosial dan lingkungan. Di dalamnya terdapat pedoman mengenai sanitasi lingkungan budidaya, manajemen input seperti benur dan pakan, serta pengendalian penyakit dengan pendekatan preventif. Juga termasuk pengelolaan limbah dan pelaporan pencatatan kegiatan secara rutin.


Salah satu poin penting adalah penerapan traceability atau ketertelusuran, yang memungkinkan setiap tahapan budidaya dapat ditelusuri secara rinci. Ini menjadi krusial terutama untuk keperluan ekspor. Selain itu, CBIB juga menekankan pentingnya pelatihan sumber daya manusia agar para pekerja tambak memahami prinsip-prinsip good aquaculture practices secara menyeluruh.


Dengan memahami dan menerapkan aturan-aturan dalam CBIB, tambak bukan hanya meningkatkan kualitas hasil panen, tetapi juga memperkuat fondasi usaha agar mampu bertahan dalam jangka panjang di tengah perubahan pasar dan regulasi global.


Berikut adalah subbab mengenai Cara Mendapatkan Sertifikat CBIB untuk Tambak Udang, yang dirancang untuk memberikan panduan praktis dan terstruktur bagi petambak yang ingin memperoleh sertifikasi ini:


Cara Mendapatkan Sertifikat CBIB untuk Tambak Udang

Proses perolehan sertifikat ini melibatkan beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha budidaya udang. 


Persiapan Dokumen dan Informasi Tambak

Sebelum mengajukan permohonan sertifikasi, petambak perlu menyiapkan berbagai dokumen dan informasi terkait tambak, antara lain:

Nomor Induk Berusaha (NIB): Sebagai identitas resmi usaha.

Data Umum Unit Usaha: Meliputi nama, alamat, dan skala usaha.

Data Teknis Budidaya: Informasi tentang jenis komoditas, padat tebar, siklus produksi, dan metode budidaya yang digunakan.

Struktur Organisasi dan SDM: Detail tentang tenaga kerja, termasuk jumlah, pendidikan, dan uraian tugas.

Fasilitas dan Infrastruktur: Daftar fasilitas yang dimiliki, seperti kolam, gudang pakan, dan peralatan pendukung.

Standar Operasional Prosedur (SOP): Dokumen yang menjelaskan prosedur budidaya dari awal hingga panen.

Catatan Harian Operasional: Rekaman kegiatan harian tambak, termasuk pemberian pakan, pengelolaan air, dan penggunaan obat-obatan.

Gambar Tata Letak Tambak: Layout yang menunjukkan lokasi dan distribusi fasilitas di tambak.  


Pengajuan Permohonan Sertifikasi

Setelah semua dokumen siap, petambak dapat mengajukan permohonan sertifikasi CBIB dengan langkah-langkah berikut:

Mengisi Formulir Permohonan: Formulir dapat diperoleh melalui situs resmi CBIB KKP atau Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

Melampirkan Dokumen Pendukung: Sertakan semua dokumen yang telah disiapkan pada tahap sebelumnya.

Mengirimkan Permohonan: Permohonan dapat disampaikan langsung ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi atau melalui sistem online yang tersedia.


Verifikasi dan Audit Lapangan

Setelah permohonan diterima, tim verifikasi dari KKP atau dinas terkait akan melakukan audit lapangan untuk menilai kesesuaian praktik budidaya dengan standar CBIB. Aspek yang akan diperiksa meliputi: 

Kesesuaian Lokasi dan Lingkungan: Evaluasi terhadap lokasi tambak dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Penerapan SOP dan Catatan Operasional: Pemeriksaan terhadap implementasi prosedur dan dokumentasi kegiatan harian.

Kondisi Fasilitas dan Infrastruktur: Penilaian terhadap kelayakan fasilitas yang digunakan dalam budidaya.

Kesehatan dan Kesejahteraan Udang: Pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan udang dan penerapan biosekuriti.


Jika ditemukan ketidaksesuaian, petambak akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan sebelum audit ulang dilakukan.


Penerbitan Sertifikat CBIB

Apabila semua persyaratan telah terpenuhi dan hasil audit menunjukkan kesesuaian dengan standar CBIB, KKP akan menerbitkan sertifikat CBIB untuk tambak udang tersebut. Sertifikat ini berlaku selama jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, petambak udang dapat memperoleh sertifikat CBIB yang tidak hanya meningkatkan kredibilitas usaha, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.


Artikel lainnya