• Home
  • Infomina
  • Pentingnya Sertifikasi Sumber Daya Manusia pada Bidang Akuakultur

Pentingnya Sertifikasi Sumber Daya Manusia pada Bidang Akuakultur

| Tue, 19 Nov 2024 - 18:39

Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas menjadi salah satu pondasi utama dalam membangun sektor akuakultur yang berkelanjutan. Untuk memastikan pengembangan aspek tersebut, sertifikasi kompetensi diterapkan sebagai elemen kunci dalam mencetak SDM yang unggul di bidang akuakultur.




Untuk mengulas hal tersebut, Minapoli bersama Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) telah mengadakan webinar BincangMina bersama MAI #3 dengan tema “Sertifikasi Kompetensi Akuakultur: Formalitas atau Kebutuhan?” pada Selasa, 19 November 2024.


Webinar BincangMina bersama MAI #3 ini diadakan secara daring dan dihadiri oleh 297 peserta yang mayoritas berasal dari kalangan pemerintahan dan akademisi.


Webinar ini menghadirkan narasumber yang berkompetensi di bidangnya yaitu Lilly Aprilya Pregiwati selaku Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KKP) dan Yushinta Fujaya selaku Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Akuakultur Indonesia (LSP-AI).


Acara webinar turut dibuka oleh sambutan dari Muhammad Nur Hayid selaku Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mewakili Syamsi Hari selaku Ketua BNSP.


Sertifikasi Kompetensi, Formalitas atau Kebutuhan?

Hayid menekankan bahwa bidang usaha akuakultur merupakan bidang yang sangat strategis karena berkaitan dengan ketahanan pangan dalam negeri. Oleh karena itu, kegiatan tersebut harus melibatkan tenaga kerja yang berkompeten.


Selain memastikan standar kompetensi tenaga kerja, sertifikasi juga diperlukan sebagai pengakuan atas kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja itu sendiri. Hal ini berguna untuk mengakses benefit-benefit yang ditawarkan oleh perusahaan akuakultur.


“Tentu sertifikasi ini sangat diperlukan. Bidang akuakultur ini sangat luas, mulai dari pembenihan sampai pemanenan, dan semua aspek ini harus dijalankan oleh orang yang berkompeten. Maka dari itu, sangat penting bagi semua untuk terus belajar lalu kompetensinya diakui melalui sertifikasi,” tegas Hayid.




Hal senada juga dijelaskan oleh Lilly Aprilya Pregiwati selaku narasumber pertama. Lilly turut menggarisbawahi pentingnya sertifikasi kompetensi ini untuk meningkatkan daya tawar tenaga kerja atau SDM kepada perusahaan akuakultur. 


“Para pekerja di bidang akuakultur masih banyak yang belum memiliki sertifikat kompetensi, yang tentu akan menurunkan nilai tawar mereka terhadap perusahaan. Padahal, para pekerja akan lebih mudah untuk mendapatkan hak-hak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” jelasnya.


Lilly juga kembali menekankan poin tersebut dengan data mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi pada skala lapangan. Data tersebut ia dapatkan dari penelitian suatu NGO (Non-Governmental Organization) mengenai berbagai UPI (Unit Pengolahan Ikan) di wilayah Bali.


“Hasil penelitian itu menunjukkan bahwa pekerja UPI tersebut tidak memiliki daya tawar karena tidak memiliki sertifikasi kompetensi. Dengan tidak adanya sertifikasi ini, pekerja tidak bisa menjangkau kenaikan posisi karena tidak ada pengakuan kompetensi. Bahkan dari sisi perusahaan,  mereka mengaku terbantu apabila pekerja dapat menunjukkan kompetensinya melalui sertifikasi.”


Selain itu, sertifikasi kompetensi bagi para tenaga kerja juga dibutuhkan bagi perusahaan untuk mendapatkan sertifikat mutu budidaya seperti Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan sejenisnya.


Lilly menerangkan bahwa syarat untuk mendapatkan sertifikasi mutu tersebut adalah tenaga kerja yang telah tersertifikasi secara kompetensi. “Kelengkapan sertifikasi dari segi sumber daya manusia juga menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikat mutu untuk usaha akuakultur,” jelas Lilly.


Selanjutnya, Yushinta selaku narasumber kedua juga menjelaskan pentingnya sertifikasi sebagai syarat untuk memajukan industri akuakultur Indonesia pada pasar global.


“Salah satu manfaat sertifikasi adalah mendukung sertifikasi produk. Indonesia membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia di bidang akuakultur yang tersertifikasi sehingga dapat memenuhi standar global mengenai keamanan produk pangan,” ucap Yushinta.


Peran Lembaga Sertifikasi Profesi

Di samping itu, Yushinta juga menjelaskan mengenai peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja akuakultur. LSP secara resmi dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidangnya secara resmi dengan akreditasi dan lisensi dari BNSP.


“LSP merupakan perpanjangan tangan dari BNSP dalam mengadakan sertifikasi. Segala aktivitas yang didelegasikan dari BNSP didapatkan melalui proses akreditasi dan pemberian lisensi.”


LSP yang punya wewenang dalam penyelenggaraan sertifikasi SDM dalam bidang akuakultur adalah LSP Akuakultur Indonesia (LSP-AI). LSP-AI didirikan oleh MAI dan telah secara resmi mendapatkan lisensi oleh BNSP hingga tahun 2027.


Selanjutnya, Yushinta menerangkan proses dan persyaratan mengenai sertifikasi kompetensi secara garis besar yaitu pengajuan permohonan, pra-asesmen, asesmen, dan penerbitan sertifikasi.


Tahap pengajuan adalah tahap di mana para peserta mengajukan diri untuk mendapatkan sertifikasi dengan melampirkan bukti-bukti kompetensi yang dimiliki.


“LSP-AI memberikan asesmen kepada individu yang dapat memberikan bukti pengakuan kompetensi. Kami hanya memverifikasi bahwa individu yang bersangkutan benar-benar telah kompeten,” ujar Yushinta.


Sebelum melakukan proses asesmen, LSP-AI juga memberikan pra-asesmen untuk membantu peserta mempersiapkan diri dalam menghadapi asesmen, sekaligus menentukan tempat dan metode asesmen.


Tahap asesmen kemudian dilaksanakan berdasarkan waktu dan skema yang telah disepakati bersama dengan asesor yang relevan dengan bidang yang disertifikasikan.


“Setelah itu, kurang lebih 2 minggu sertifikat sudah diterbitkan oleh LSP-AI dengan menggunakan blanko resmi dari BNSP dan dapat diambil.”


Yushinta juga menerangkan berbagai skema sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSP-AI antara lain 8 skema untuk industri budidaya udang dan 8 untuk bidang lainnya.


Skema sertifikasi untuk industri budidaya udang yaitu:

- Operator Tambak Udang

- Operator Mesin Listrik Budidaya Udang

- Operator Logistik Budidaya Udang

- Teknisi Pengelolaan Air Budidaya Udang

- Teknisi Pembenihan Udang

- Teknisi Pembesaran Udang

- Teknisi Pengelolaan Pakan Udang

- Teknisi Pengelolaan Hama dan Penyakit Udang


Skema sertifikasi untuk bidang lainnya yaitu:

- Asisten Analis Laboratorium

- Analis Laboratorium

- Insersi Tiram Mutiara

- Pemeliharaan Tiram Mutiara

- Penyuluh Perikanan Advisor

- Pengelolaan Budidaya Rumput Laut

- Pembesaran Ikan di Keramba Jaring Apung

- Pembesaran Ikan Bandeng


Simak webinar BincangMina selengkapnya di sini.




Acara ini disponsori oleh LSP-AI



Artikel lainnya