• Home
  • Infomina
  • Menteri Trenggono Lantik 9 Pejabat Baru Tingkatkan Kinerja KKP

Menteri Trenggono Lantik 9 Pejabat Baru Tingkatkan Kinerja KKP

| Thu, 06 Jan 2022 - 10:16

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melantik sembilan pejabat baru lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). Pelantikan ini sebagai upaya membangun human capital di tubuh KKP, yang menuntut kompetensi tinggi dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan.


Sembilan pejabat baru tersebut terdiri dari delapan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan satu jabatan Fungsional Ahli Utama lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan. 


"Saya ucapkan selamat bertugas di amanah yang baru, bekerjalah dengan profesional dan berintegritas tinggi. Tidak ada superman, yang ada adalah superteam," ujar Menteri Trenggono kepada para pejabat yang baru diambil sumpahnya.


Delapan nama yang dilantik mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah Riza Trianzah sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi, Trian Yunanda sebagai Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap, Ridwan Mulyana sebagai Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Tri Aris Wibowo sebagai Direktur Kepelabuhan Perikanan, Machmud sebagai Sekretaris Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Berny Achmad Subki sebagai Direktur Logistik, Hadi Pramono sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal, dan Wahjudi Poerwanto sebagai Inspektur III. Pengangkatan para pejabat tersebut berdasarkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/MEN-KP/KP.430/XII/2021 tanggal 30 Desember 2021.


Baca juga: KKP Luncurkan Dua Website Produk Perikanan untuk Perluas Jangkauan Pasar Global


Selanjutnya yang dilantik mengisi jabatan Fungsional Ahli Utama adalah Innes Rahmania sebagai Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Utama KKP. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 46/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Fungsional Ahli Utama.


Menteri Trenggono menjelaskan, penataan sumber daya manusia aparatur melalui rotasi/mutasi merupakan hal biasa untuk penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi. Terlebih KKP memiliki tiga program terobosan yang implementasinya akan digenjot tahun ini. 


Program terobosan tersebut meliputi penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan untuk keberlanjutan ekologi, peningkatan PNBP, dan kesejahteraan nelayan. 


Kemudian pengembangan perikanan budidaya yang berorientasi ekspor, dengan komoditas unggulan antara lain udang, lobster, kepiting, dan rumput laut. Serta, pembangunan kampung perikanan budidaya sesuai dengan kearifan lokal, untuk pengentasan kemiskinan sekaligus menjaga kepunahan komoditas yang bernilai ekonomis tinggi.


Baca juga: Bagaimana Agar Rumput Laut Indonesia Lebih Berdaya Saing


Menteri Trenggono menambahkan, pelaksanaan tiga program terobosan tersebut juga harus diperkuat dengan tiga aspek, yakni peningkatan daya saing hasil kelautan dan perikanan, yang didukung dengan penjaminan kualitas mutu untuk peningkatan konsumsi domestik dan ekspor. Selanjutnya pengelolaan ruang laut, perairan umum, pesisir dan pulau-pulau kecil, sebagai landasan pemanfaatan dan pengusahaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, serta penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan sistem karantina ikan. Lalu penguatan kebijakan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pengembangan usaha kelautan dan perikanan.


"Saatnya kini kita berlari cepat di tahun 2022, dengan semangat “KKP Accelerate”, yang tentu memiliki makna yang harus diterjemahkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh seluruh pegawai KKP, baik di pusat maupun di UPT," ungkap Menteri Trenggono.


"Akhir kata saya tegaskan sekali lagi, tidak ada akselerasi yang didapat dengan berleha-leha. Butuh kerja lebih keras, belajar lebih banyak, dan mendengar lebih sering. Insya Allah, KKP bisa mengukir keberhasilan lebih banyak lagi di tahun 2022, dan semoga tahun 2022 menjadi tahun kesuksesan KKP," pungkasnya.


Sumber: Siaran Pers KKP

Artikel lainnya