• Home
  • Infomina
  • KKP Siapkan Desain Pengembangan Sentra Industri Budidaya Lobster Nasional

KKP Siapkan Desain Pengembangan Sentra Industri Budidaya Lobster Nasional

| Mon, 05 Apr 2021 - 08:48

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto menyatakan pihaknya segera menyusun desain/model pengembangan sentra industri budidaya lobster nasional.


"Intruksi pak Menteri jelas ya, bahwa beliau sangat berkomitmen untuk kembangkan industri budidaya lobster nasional. Tadi bersama Pemerintah Daerah Lombok Timur kami sepakat untuk saling bersinergi sesuai tugas dan kewenangan kita masing-masing," kata Slamet dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).


KKP, kata dia, siap memfasilitasi seluruh akses yang bisa didukung untuk pengembangannya meliputi akses sarana dan prasarana, pendampingan teknologi dan lainnya.


Slamet menjelaskan nota kesepakatan tersebut meliputi kawasan pengembangan di Teluk Telong-Elong dan Teluk Ekas.


Baca juga: Pakar IPB Tawarkan Peta Jalan Pengembangan Lobster Nasional


Adapun ruang lingkupnya yakni sinkronisasi program pembangunan kampung lobster, peningkatan produksi komoditas lobster di kawasan Telong Elong dan Kawasan Ekas, pengembangan dan penerapan teknologi perikanan budidaya, pemberdayaan masyarakat di bidang perikanan budidaya, dan pertukaran data dan informasi.


Penetapan kawasan pengembangan kampung lobster mengacu pada Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi NTB.


Slamet mengatakan perairan Lombok sangat strategis karena ada dua zona yang saling mendukung yakni zona tangkap BBL (hot spot area) seperti di Teluk Awang-Lombok Tengah dan zona budidaya antara lain di Lombok Timur meliputi Teluk Jukung, Teluk Ekas dan Teluk Seriweh Timur.


"Perairan Lombok ini sangat strategis BBL yang melimpah dibeberapa titik sebagai "given by Allah", ada fenomena sink population inilah yang mesti kita manfaatkan secara mandiri. Tentu mesti terukur untuk jamin keseimbangan siklus di alam dan ini hanya bisa dilakukan dengan budidaya dan pelepasliaran pada fase pasca BBL (lobster muda)," terang dia.


Baca juga: KKP Perkenalkan Inovasi Pakan Pembesaran Lobster Pasir


Saat ini pembudidaya lobster membeli benih hasil tangkapan nelayan di Teluk Awang dan sekitarnya.


"Kita akan atur tiap sub sistem bisnis yang ada mulai dari nelayan tangkap benih, pembudidaya hingga hilirisasinya. Kami telah bersepakat Lombok akan jadi sentra lobster dan tahun ini kita akan kembangkan model bisnisnya di Lombok Timur," tegas Slamet.


Slamet juga menyinggung banyaknya kritik atas rencana kebijakan menyetop ekspor BBL.


"Saya kira kritik itu wajar, tapi yang jelas pak Menteri selalu tegaskan bahwa prinsip pemanfaatan sumber daya perikanan, utamanya lobster harus mengedepankan kepentingan ekonomi dan kelestarian sumber daya. Makanya, pak Menteri tegas menyatakan lawan terhadap aktivitas ekspor BBL ini dan akan mati matian mendorong industri budidaya lobster dalam negeri,” imbuh nya.


Baca juga: Pakan Pada Budidaya Lobster (Panulirus Spp)


Kebijakan menyetop perizinan ekspor benih bening lobster (BBL) ditegaskan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat melakukan serangkaian kunjungan kerja di Lombok, Provinsi NTB beberapa waktu lalu.


"Saya meminta nelayan untuk tidak menjual BBL pada oknum yang melakukan ekspor ilegal dan memperkaya orang luar negeri. Lobster ini kekayaan kita. Jika ada yang melakukan hal tersebut akan saya lawan, kecuali untuk budidaya pasti saya dukung sampai mati," tegas Menteri Trenggono saat berdialog dengan nelayan dan pembudidaya lobster di Teluk Awang, Lombok Tengah.


Sumber: Tribun News


Artikel lainnya