KKP dan FAO Luncurkan UPI Pindang Higenis di Lombok Utara
| Mon, 08 Jul 2019 - 09:55
KKPNews, Lombok Utara – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Food and Agriculture Organization (FAO) resmi meluncurkan Unit Pengolahan Ikan (UPI) pindang higienis di Dusun Lekok, Desa Gondang, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (27/6). Upaya ini dilakukan sebagai wujud perbaikan rantai nilai pangan pada pengolahan dan peningkatan produktivitas serta pendapatan dengan integrasi ke akses pasar yang baru.
Perwakilan FAO Indonesia, Stephen Rugard menyebutkan, pembangunan pengolahan ikan pindang higienis ini memang bukanlah proyek besar, tapi mempunyai efek yang besar karena selain dapat meningkatkan taraf ekonomi juga meningkatkan gizi masyarakat. “Kami berterima kasih kepada KKP maupun pemerintah daerah yang mampu merealisasikan proyek ini,” katanya.
Pengolahan pindang ini, memang merupakan usaha yang sudah berjalan lebih dari ratusan tahun lalu. Menurut Stephen, dalam hal ini, FAO hanya memperbaiki manajemen bisnis, sanitasi, dan lainnya untuk meningkatkan nilai dan gizi ikan pindang ini. “Makanya saya akan perkenalkan ikan pindang ke keluarga saya bahkan ke dunia,” tambahnya.
Oleh karenanya, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah Indonesia dalam hal ini KKP. Ia bahkan menyebut akan menambah program bantuan yang sama. “Jika diperbesar ikan pindang bisa mendunia,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Innes Rachmania mengatakan, proyek ini merupakan perbaikan dari rantai nilai pangan dan produktivitas ikan pindang dengan integrasi pasar baru yang dimulai sejak September 2016. Proyek ini merupakan kolaborasi antara KKP dan FAO, yaitu “Development of Effective and Inclusive Food Value Chains in ASEAN Member States” yang didanai oleh Jepang.
“Proyek ini merupakan wujud peningkatan ketahanan pangan dan nilai ekonomi terutama untuk usaha kecil dengan fokus produk olahan pindang karena mampu meningkatkan peluang akses pasar baru,” paparnya.
Adapun produk yang dihasilkan dari unit pengolahan yang ada saat ini adalah pindang presto dan pindang higienis. Namun ke depan tidak menutup kemungkinan untuk pembuatan produk seperti abon atau yang lainnya. “Dengan pengolahan ikan pindang higienis ini maka hasil produk olahannya bisa lebih bersih, bergizi, dan mempunyai nilai tambah,” tuturnya.
Lebih lanjut Innes menjelaskan, UPI higienis ini dibangun dalam luasan wilayah 65 m2 dengan kapasitas produksi sekitar 500 kg/hari. Pembangunannya menelan biaya senilai Rp332.752.990. Selain itu juga diberikan bantuan peralatan pengolahan seperti boiling table, cooker hood, washing table, working table, wash basin, storage rack, grease trap, chest freezer, low temperature freezer, gas stand burner, vacuum packing machine, dan timbangan digital. Peralatan yang dihibahkan ini bernilai Rp84.459.250.
UPI ini juga dilengkapi dengan IPAL berukuran 7,5 m2 yang terdiri dari 4 (empat) chamberpenampungan dengan sekitar 50 orang pengolah yang telah dilatih ilmu sanitasi, pengelolaan limbah, dan kewirausahaan.
Seperti diketahui, ikan pindang merupakan produk olahan hasil perikanan yang popular di Indonesia setelah ikan asin. Selain memiliki cita rasa yang lezat, pindang tidak terlalu asin dan dapat diolah dari semua jenis ikan. Umumnya dilakukan oleh industri skala mikro dan kecil.
Berdasarkan SNI 2016, pengolahan pindang ikan terbagi 2, yaitu pindang garam dan pindang air garam.
Sementara itu, untuk sebaran industri pengolahan pindang skala mikro dan kecil terpusat di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Lokasi UPI terbanyak yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, Bali, Jakarta, dan Banten yang jumlahnya mencapai 96,20 persen atau 11.175 UPI dari total 11.616 UPI mikro kecil.
Di tempat terpisah, Plt. Direktur Jenderal PDSPKP, Nilanto Perbowo menuturkan, program FAO ini merupakan stimulan bagi UPI pindang dalam memperbaiki nilai tambah produk pindang yang terjamin mutu dan keamanan produknya. “Pembangunan UPI Pindang Higienis dan pelatihan penguatan kapasitas UKM seperti pelatihan pengelolaan limbah, pengembangan produk, dan kewirausahaan selama program FAO berlangsung, bisa menjadi contoh dan diterapkan secara mandiri oleh pemerintah daerah pada UPI skala mikro kecil di daerahnya,” tandasnya.
Sumber : KKP News