Dilirik Investor, Pengawasan di Instalasi Pembenihan Kepiting Tarakan Perlu Ditingkatkan
| Fri, 06 Sep 2019 - 08:49
Tarakan – Instalasi pembeniham kepiting di Tarakan mulai dilirik investor. Pasalnya bisnis kepiting sangat menjanjikan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Tarakan, Umar mengungkapkan, meskipun sudah ada aturan di tingkat daerah mengenai larangan dan pengawasan kepiting bakau, perlu ada regulasi lebih lanjut hingga ke tingkat pusat. Pasalnya, aturan mengenai larangan dan pengawasan kepiting bakau ini merupakan regulasi pusat.
“Pasti perlu regulasi lebih lanjut nanti. Kalau tidak, tetap saja aturan itu masih berlaku. Jadi masih panjang prosesnya ke depan, terutama siapa yang bisa memastikan dan mengawasi bahwa kepiting tersebut dari budidaya atau lainnya,” ujarnya, Selasa (20/8).
Umar menambahkan, meskipun kepiting ini berasal dari budidaya dan sudah tersertifikasi, hal ini hanya sebatas lalu lintasnya. Namun, ia mempertanyakan terkait dengan kondisi di lapangan yakni berapa banyak kepiting hidup yang dilepas dan apakah semua yang hidup adalah betina.
“Semua kan tidak bisa dipastikan. Jadi, bisa saja mereka nanti mengatakan bahwa kepiting betina yang dikirim setiap malam itu dari budidaya. Padahal, kenyataannya mungkin hanya sekian persen saja yang dari budidaya, sedangkan yang lainnya berasal dari tangkapan. Tidak hanya dari Tarakan sendiri, namun juga yang berasal dari Kaltim, lewat Tanjung Selor atau daerah lainnya di Indonesia,” tegasnya. Kendati demikian, Umar mengaku sangat mendukung keinginan pemerintah daerah untuk membuka instalasi pembenihan (hatchery) kepiting di Kaltara dan khususnya di Tarakan.
“Ini juga sebenarnya untuk keberlanjutan dan kelestarian sumber daya perikanan, khususnya kepiting,” pungkasnya. Sebelumnya Wali Kota Tarakan, Khairul mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan regulasi terkait pembuatan hatchery kepiting bakau melalui Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya, jika Tarakan sudah memiliki hatchery kepiting bakau maka bisa menjadi dasar asal kepiting yang akan diekspor menjadi kepiting budidaya.
“Kalau hatchery ini sudah dilirik investor banyak seperti dari Cina, Malaysia, dan Vietnam bahkan Perancis yang mau berinvestasi mengenai kepiting ini sebagai pengembangan kepiting ke depan,” ujarnya. Ia menambahkan, investor sudah beberapa kali datang dan melihat kondisi alam dan lokasi yang akan dijadikan hatchery. Hanya saja, harus ada dasar berupa regulasi yang akan mengatur tentang bagaimana hatchery ini nanti.
“Butuh payung hukum untuk mengembangkan. Dan ini menurut saya bergerak di bidang usaha, kalau pemerintah secara personal melakukan terlalu berat. Kita punya kompetensi, kemauan tapi tidak punya waktu,” kata Khairul. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menunjuk orang secara profesional untuk secara waktu ke waktu berkomunikasi dan melakukan upaya untuk pengembangan. Harapannya, budidaya kepiting di Tarakan bisa menjadi jauh lebih baik.
“Sebenarnya, di Kaltara ini kan sudah dari dulu (budidaya kepiting). Cuma kenapa dari dulu tidak bisa jalan? Karena kita tidak punya waktu. Terlalu banyak tugas administratif sehingga bagaimana mau mengembangkan hal yang bersifat dunia usaha. Makany, dibentuk badan usaha. Tidak bisa sambilan dan harus fokus,” tuturnya. Meski belum memiliki target berapa nilai investasi, menurutnya, saat ini calon investor sedang melakukan penjajakan untuk hatchery. “Kalau soal harga juga belum tahu, tapi untuk tahapan awal kita tidak tahu. Mungkin bisa digratiskan dulu kepada nelayan kita,” tandasnya.
Sumber : KKP News