Menakar Target 16 Juta Ton Produksi Udang 2024
| Wed, 10 Feb 2021 - 17:41
Indonesia termasuk lima besar produsen udang di dunia dengan besaran produksi di bawah 1 juta ton per tahun. Sementara posisi teratas produsen udang di dunia dipegang China, disusul Ekuador, Vietnam, dan India.
Indonesia dengan total panjang pantai mencapai 81.000 km, peluang untuk pengembangan budidaya perairan kawasan air payau dari berbagai komoditas penting dan bernilai ekonomis masih sangat terbuka lebar. Bandingkan dengan total panjang garis pantai negara lain seperti China yang memiliki 16.840 km, disusul Ekuador 2237 km, Vietnam dengan 3444 km, dan India sepanjang 7000 km.
Setelah melihat data tersebut, pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono yang menargetkan jumlah produksi udang sebesar 16 juta ton pada tahun 2024 dengan cara membuka lahan tambak sebesar 200 ribu ha menurut hemat saya terlalu terburu-buru dan prematur di tengah gencarnya program terkait sektor perikanan budidaya yang didengungkan oleh kementerian.
Baca juga: Ini 6 Rekomendasi Forum Udang Indonesia untuk Tingkatkan Ekspor Udang 250%
Pertama, peningkatan produksi tidak selalu bergantung pada luasan yang dipergunakan, tetapi lebih ke arah teknologi yang dikembangkan dan bagaimana proses dan sistem budidaya itu dilakukan (intensifikasi) yang berbasis ekologi. Sistem budidaya secara tradisional dan semi intensif masih sangat banyak dan masih sangat berpeluang untuk di upgrade ke sistem dan teknologi budidaya di atasnya.
Kedua, kebijakan alih fungsi lahan menjadi tambak berpotensi besar akan terjadinya pembabatan hutan mangrove yang semakin masif, bisa kita dibayangkan bahwa ekosistem mangrove menghadapi tekanan dari luar yang luar biasa selain alih fungsi lahan menjadi tambak seperti pembangunan industri, reklamasi penambangan pasir, dan lain-lain.
Ketiga, simplifikasi perizinan dengan adanya UU Nomor 11 tahun 2020 (Cipta Kerja) ekspansi usaha besar-besaran dapat diarahkan ke daerah pesisir tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Lalu bentuk 200 ribu ha yang dicanangkan oleh Menteri KP berasal dari pengusaha atau dalam bentuk UPT yang didirikan oleh Kementerian KP dan tersebar di seluruh pelosok negeri, hal ini patut kita tunggu.
Baca juga: KKP Siapkan Sertifikasi Tepung Ikan Lokal, Ini Alasannya
Keempat, dalam upaya meningkatkan target produksi udang Kementerian KP harus memperhatikan peningkatan sumber daya manusia dan kesejahteraan tenaga kerja yang ada di sektor tersebut. Kementerian KP harus mengusulkan dan memperbaiki UU Nomor 16 tahun 1964 tentang bagi hasil perikanan sehingga tenaga kerja yang ada mendapat perlindungan dan jaminan dari pemerintah
Salah satu kunci yang bisa diupayakan adalah dengan kembali ke prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development); kita harus menghitung terlebih dahulu daya dukung dan daya tampung lingkungan tanpa mengabaikan sektor ekonomi masyarakat. Kemudian pengelolaan budidaya yang menerapkan best management practices adalah hal yang mutlak disertai dengan peningkatan sumber daya manusia di berbagai sektor terkait dan juga (intensifikasi) lahan budidaya.
Dengan adanya pengembangan dan pengelolaan yang mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan, wilayah pesisir untuk usaha budidaya secara spesifik lokal tersebut diharapkan masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir dan kawasan air payau dapat memperoleh dampak positifnya, yaitu dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
Baca juga: Potensi Bisnis: Berikut 5 Macam Ikan Konsumsi yang Mudah untuk Dibudidayakan
Sudah saatnya kita lebih memperhatikan kepentingan masyarakat yang lebih luas, dan keselamatan lingkungan dijadikan sebagai hal yang lebih utama, bukan tunduk pada kepentingan investasi dan bisnis skala besar.
Wahyu Isroni, S.Pi, M.P dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga
Sumber: news.detik.com