Delapan Kampung Sepakat Benur Vanamei Masuk Tambak Dipasena Wajib Bersertifikat dan Bebas Virus
| Mon, 20 Jun 2022 - 08:38
Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung mengajak Pemerintahan Kampung duduk bersama membahas budidaya tambak di Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Ajakan itu disampaikan kepada delapan Kepala Kampung pada rapat koordinasi di Sekretariat P3UW Lampung, Selasa (31/5/2022).
Menurut Ketua P3UW Lampung, Suratman, ada beberapa persoalan yang perlu dibahas bersama dan dicarikan solusinya. "Salah satunya, persoalan budidaya terkait penyakit udang, yang perlu dicari solusi dan langkah pencegahannya," kata Suratman.
Langkah antisipasi pertama, benur yang masuk Dipasena wajib bersertifikat dan bebas virus (pantogen). "Beberapa pakar budidaya mengatakan 50% penyakit udang berasal dari bibit," kata Suratman.
Baca juga: Manajemen Air di Hatchery Udang agar Patogen Tak Mudah Masuk
Menanggapi hal itu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Makmur, Abu Yasit, setuju jika benur masuk ke Dipasena harus melalui uji kelayakan. "Kita harus sepakat, benur yang masuk ke Dipasena bermutu dan bersertifikat," kata Abu Yasit.
Selain itu, ada beberapa kesepakatan bersama antara P3UW Lampung dan Pemerintahan Kampung tentang kriteria benur layak masuk ke Bumi Dipasena. Pertama, berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung tentang kelayakan benur vannamei yang masuk ke Bumi Dipasena.
Kedua, mengharuskan kepada seluruh pemasok benur vannamei memiliki sertifikasi induk dan benur vanamei melaiui kelembagaan yang berkompeten dan independen yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas virus. Ketiga, mengamanatkan kepada Bidang Ekonomi dan Bidang Budidaya BPP-P3UW Lampung untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara bertahap. Kemudian, melaporkan perkembangannya kepada Ketua P3UW Lampung untuk dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Baca juga: Performa Induk Udang Vaname Tahan Penyakit
Pada kesempatan itu, juga dibahas mengenai revitalisasi saluran pasok DAM 7,8, dan 9 yang dalam tahap persiapan dan penyusunan rencana anggaran belanja (RAB). P3UW Lampung meminta dukungan Pemerintahan Kampung dalam pelaksanaan program kerja tersebut.
Selanjutnya juga membahas tentang penawaran dari P3UW Lampung mengenai sentralisasi pengumpulan dana program Investasi 1000. Disepakati bahwa hal tersebut dibahas lebih lanjut oleh Pengurus Wilayah P3UW Lampung bersama Pemerintahan Kampung di wilayah masing-masing.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh seluruh Koordinator Infra (Korin) dari delapan wilayah Bumi Dipasena. Selanjutnya dari Pemerintahan Kampung juga dihadiri seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung
—
Artikel ini pertama kali dipublikasikan oleh Lampungpro.co. Ketepatan informasi dan efektivitas metode budidaya yang terdapat di dalamnya di luar tanggung jawab Minapoli.