• Home
  • Infomina
  • Kelola Limbah secara Tepat, Budidaya Selamat

Kelola Limbah secara Tepat, Budidaya Selamat

| Mon, 26 Sep 2022 - 10:33

Perhatikan dan perhitungkan segala aspek dalam menentukan pembangunan dan penentuan metode pengolahan limbah, agar hasilnya efisien dari segi waktu dan biaya. 

 

Demi menjaga kelestarian dan keberlangsungan lingkungan budidaya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan aturan mengenai pengolahan limbah budidaya sebelum dialirkan ke perairan umum. Baik itu untuk budidaya ikan maupun udang, harapannya dengan memberlakukan hal tersebut budidaya ikan ataupun udang dapat berlangsung secara terus-menerus (sustainable aquaculture). 

 

Beberapa waktu lalu Shrimp Club Indonesia (SCI) Chapter Banyuwangi-Jawa Timur telah menggelar acara Simposium Nasional di Aston Banyuwangi Hotel & Conference Center. Dalam acara tersebut Itang Hidayat selaku Head of Aquaculture Technology Development PT Suri Tani Pemuka (STP) dipercaya sebagai pemateri dengan bahasan dasar rancangan pengolahan limbah tambak. 

 

Itang menerangkan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tambak udang merupakan salah satu sarana prasarana yang wajib dibangun dalam usaha budi¬ daya, khususnya budidaya udang. Gunanya, agar air yang digunakan setelah proses budidaya tidak mencemari lingkungan. “Sebelum dialirkan ke perairan umum, air diberi treatment (perlakuan) khusus sehingga aman untuk dialirkan ke perairan umum,” paparnya dalam seminar sehari tersebut.


Baca juga:  KKP: Rumput Laut Jadi Solusi Masalah Limbah Plastik


Rule of Thumb Kelola Limbah 

Dalam menentukan rancang bangun IPAL tambak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, lanjut Itang. “Hal pertama, kita harus mengetahui regulasi pemerintah yang mengatur tentang hal ini seperti apa, dan ini wajib dipenuhi oleh para pelaku usaha terkait. Hal kedua, asumsi debit limbah dan konsentrasi polutan, lalu peralatan dan energi seperti apa yang ada, baru menen¬tukan metode pengolahan limbah seperti apa yang akan diterapkan nantinya. Dan tahapan selanjutnya adalah menentukan tujuan pengolahan, apa limbah dari tambak dibuang (discharge) atau didaur ulang (reuse), “jelasnya. 

 

Ada tahapan pengolahan limbah yang umum dilakukan. Itang menyebut, tahap pertama adalah tahap pengolahan limbah primer. Yakni, pengolahan limbah dengan menggunakan prinsip-prinsip fisika seperti pengendapan dan penyaringan. Kemudian, tahap pengolahan limbah sekunder berupa pengolahan limbah den¬gan proses kimia atau biologi dan terakhir tahap pengolahan limbah tersier, berupa proses disinfeksi serta ultrafiltrasi. 

 

Berdasar tingkatan teknologi pengolahan limbah dibagi tiga; yang terdiri dari tingkatan sederhana, konvensional, dan standar industri. Walau demikian Itang mengingatkan, seperti apapun metode yang diterapkan, ada aturan yang tidak boleh diabaikan. “Apapun teknologinya, rule of thumb (aturan dasarnya) adalah segera memisahkan limbah padat di awal proses pengolahan limbah di IPAL. Alasannya, bila tidak segera dipisahkan maka akan memberatkan proses penurunan beban limbah cair seperti TSS, COD, nitrogen, posfor dan lainnya karena material decay secara slow release dari limbah padatan ke air yang diolah, ” ungkap Itang yang menjadi pemateri di sesi pertama. 

 

Itang pun melanjutkan, nota teknis IPAL hatchery dan tambak STP mengacu kepada peraturan pemerintah. Antara lain Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) No. 75 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pembesaran Udang Windu (Penaeus monodon) Dan Udang Vannamei (Litopenaeus vannamei), Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 70 tahun 2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati Dan Pembenah Tanah, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen-LH) No. 5 tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.


“Dari aturan-aturan tersebut yang dibuat oleh masing-masing instansi tidak memberatkan kita sebagai pengusaha tambak. Karena besaran konsentrasi baku mutu air layak buang yang disyaratkan tidak terlalu mem¬beratkan dan dapat dipenuhi dengan metode pengolahan sederhana atau konvensional di tambak agar aman dialirkan ke perairan umum,” pungkasnya. 

 

Baca juga: Urgensi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam Budidaya Udang


Skenario IPAL berdasar Peak Load (Beban Puncak) 

Itang menyebut desain IPAL tambak berupa : kolam pengendapan/sedimentasi, kolam aerasi dan kolam kontrol yang dileng¬kapi dengan gravel biofilter, serta kolam pasir kecil sebagai drying bed untuk sludge dewatering. 

 

Itang memberikan gambaran lebih detail contoh penerapan skenario IPAL berdasarkan beban puncak volume limbah tambak, yaitu saat panen. Dimensi kolam IPAL yang diperlukan adalah setara dengan dimensi jumlah kolam saat panen. Contohnya, jika terdapat 10 kolam budidaya : jika saat panen 1 kolam saja per hari, maka lahan IPAL yang diperlukan seluas 1 kolam .


Jika saat panen 2 kolam per hari, maka lahan IPAL yang diperlukan seluas 2 kolam dst. Berdasarkan skenario ini, saat panen limbah padat memiliki waktu tinggal yang cukup untuk mengendap dan tidak ikut terbuang keluar. Sementara untuk pembuangan air harian sudah pasti terjadi efisiensi yang tinggi dalam menurunkan TSS, C, N, P dan lainnya karena keleluasaan dimensi dan kecukupan waktu tinggal (retention time),” jelasnya. 

 

“Skenario tersebut merupakan pilihan terbaik untuk menyelamatkan lingkungan, dimana saat panen hanya air kolam saja yang terbuang keluar, sementara limbah padat dapat ditahan, tidak keluar lingkungan,” tambah Itang.

 

Baca juga: Bios 44 Berguna untuk Budidaya Perikanan, dengan Memanfaatkan Limbah Cair Pabrik


Model Pengolahan yang Tepat 

Dalam sistem IPAL tambak ini, Itang pun menjelaskan model pengolahan limbah yang dilakukan. Pertama, terang Itang, limbah buangan dari kolam budidaya dialirkan ke kolam pengendapan yang dilengkapi kincir untuk memutar air kolam sehingga limbah padat dapat mengendap dan terkumpul di central drain dan lumpur, segera ditransfer secara grafitasi atau dengan bantuan sewage pump ke kolam kecil bersubstrat pasir (drying bed) untuk ditiriskan dan dikomposkan menjadi pupuk organik, sementara air limbah akan mengalir secara overflow (meluap) ke kolam aerasi melalui pipa monik tegak di area central drain kolam pengendapan ke area central drain kolam aerasi.


“Jadi kolam pengendapan dan kolam aerasi terhubung oleh pipa monik seperti bejana U berhubungan, dan kincir di kolam pengendapan hanya dioperasikan 12 jam per hari saat siang saja sehingga terjadi proses nitrifikasi denitrifikasi simultan untuk membuang ammonium, nitrit dan nitrat menjadi gas nitrogen seperti prinsip SBR / Se¬quencing Batch Reactor selain fungsi untuk menggiring lumpur/limbah padat ke central drain,” jelasnya. 

 

Kedua, sambung Itang, sekarang beban di kolam aerasi jadi sangat jauh berkurang karena tidak ikut sertanya limbah padat ke kolam aerasi sehingga tidak diperlukan pengolahan berupa lumpur aktif (activated sludge) atau MBBR (Moving Bed Bio Reactor) yang memerlukan aerasi yang sangat kuat untuk menjaga supaya tidak ada suspensi lumpur aktif atau chip micro bioball yang mengendap. 

 

“Sebagai perbandingan, untuk menu¬runkan COD dengan efisiensi 90% untuk volume kolam aerasi 2500 m3 misalnya, cukup dengan daya 12 HP baik berupa surface aerator horizontal (kincir air), surface aerator vertical atau turbo jet aerator untuk sistem kolam aerasi biasa (aerated lagoon) ini, dibandingkan dengan sistem activated sludge atau MBBR yang memerlukan daya 120 HP untuk volume air yang sama, 2500 m3,” ujarnya. 

 

Disisi lain, Itang pun menjelaskan penggunaan gravel biofilter dengan media batu yang pada umumnya diaplikasikan di tandon (kolam tampungan air) ditambak, berdasarkan penelitian dari Organisasi Pangan Dunia (FAO), penggunaan filter dengan batu ditemukan keunikan, yakni dapat menurunkan COD dan total Nitrogen secara efisien hingga 80 %. “Dan ini disinyalir karena pembentukan biofilm dari bakteri anammox. Dan saat ini kami (STP) sedang melakukan penelitian dan pengembangan lebih lanjut dari bakteri anammox, sehingga dapat bermanfaat untuk kita semua,” beber Itang kepada peserta Simposium Nasional

 

Artikel ini pertama kali dipublikasikan oleh Trobos Aqua. Ketepatan informasi dan efektivitas metode budidaya yang terdapat di dalamnya di luar tanggung jawab Minapoli.


Artikel lainnya