Pendapatan Pembudidaya Ikan di Atas Upah Minimum Nasional
| Sun, 02 Dec 2018 - 19:27
Rerata pendapatan pembudidaya ikan nasional sebesar Rp 3.262.967, atau jauh di atas upah minimum nasional Rp 2.250.000.
Data pendapatan pembudidaya dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada triwulan 3 pada 2018itu dikutip oleh Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto saat menggelar konferensi pers di arena Indoaqua 2018 pada Jumat (30/11).
Dia menyatakan, angka itu menunjukkan tingkat pendapatan pembudidaya ikan bagus dan margin pendapatan pembudidaya juga cukup menguntungkan. Kenaikan ini saya yakin karena adanya peran serta stakeholder yg mendukung semuanya serta sinergi yg luar biasa antara stakeholder dan pemerintah,” ungkap Slamet.
Nilai Tukar Pembudidaya Ikan Membaik
Slamet memaparkan, merujuk pada BPS, capaian Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPI) sebagai indikator pembangunan akuakultur pada Oktober 2018 mengalami kenaikan, yaitu sebesar 101,9. Sedangkan pada Oktober 2017 NTPI baru sebesar sebesar 99,52.
Dia mengakui terdapat perbedaan data antara BPS dengan data KKP yang disebabkan oleh perbedaan metode perhitungan. Bagi KKP, metode yang dilakukan oleh BPS diklaim agak usang.
Sebab metode itu belum memperhitungkan perubahan signifikan pada produk unggulan yang muncul ke permukaan. Seperti adanya komoditas budidaya baru yang menjamur, ikan hias dll, sehingga belum semua data budidaya ikan terakumulasi dalam penghitungan NTPI.
“Jika ditotal semua, Insya Allah nilainya akan tinggi. Dengan adanya kebijakan dari Ibu Susi yang pro terhadap lingkungan, akhirnya pada 2018 NTPI mencapai lebih dari 100. NTPI di atas 100 artinya kesejahteraan pembudidaya sudah baik,” terang Slamet.
Dia berpendapat semakin banyak orang makan ikan, maka akan meningkatkan gairah pembudidaya ikan untuk meningkatkan produksinya dengan menaikkan kapasitas produksi dan produktivitas. Kenaikan kapasitas produksi dan produktivitas ini berbuah pada membaiknya pendapatan pembudidaya, sehingga nilai tukar usaha pembudidaya ikan juga naik.
Dirjen PB menyatakan pemerintah sedang menggalakkan asuransi untuk pembudidaya ikan.” Asuransi bukan saja pada komoditas udang, tetapi juga komuditas lain seperti bandeng, patin dan nila. Banyak progaram-program untuk menyokong stakeholder, guna mencipatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Slamet.
Kontribusi Perudangan
Selain membicarakan kesejahteraan pembudidaya ikan, konferensi pers juga membahas ekspor akuakultur. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Rifky Effendi Hardijanto saat itu menghimbau agar stakeholder akuakultur terus meningkatkan produksi untuk memperkuat volume ekspor udang.
Status Indonesia yang masuk peringkat tiga besar pemasok udang ke Amerika Serikat harus dipertahankan. Bahkan, Rifky menegaskan, Indonesia adalah market leader untuk produk udang-udang olahan di Amerika.
“Kita ingin memperkuat lagi posisi Indonesia di pantai barat. Sebelumnya kita juga melihat kontribusi kita di pasar udang Eropa sangat kecil. Dari 6 milyar pasar udang di Amerika, hanya menduduki ranking 16 dengan nilai ekspor ke Eropa sekitar 84 juta dolar dalam satu tahun,” ungkap Rifky.
Sumber : http://trobosaqua.com/detail-berita/2018/11/30/57/10920/pendapatan-pembudidaya-ikan-di-atas-upah-minimum-nasional