KKP Perlu Berikan Kepastian Usaha Budidaya Perikanan
| Mon, 28 Oct 2019 - 21:34
Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu memberikan
kepastian usaha budidaya perikanan seperti dengan jelas menentukan zonasi mana
di suatu daerah di Tanah Air yang benar-benar bisa dijadikan sebagai kawasan
produksi budidaya perikanan.
"Hadirkan kepastian usaha bagi pelaku budidaya perikanan, terutama
menyangkut penataan ruang," kata pengamat perikanan, Abdul Halim di
Jakarta, Minggu.
Menurut dia, bila telah ada kepastian dalam penataan zonasi ruang untuk
budidaya perikanan, maka langkah selanjutnya adalah menyediakan laboratorium
berstandar baik untuk mendukung aktivitas perikanan budidaya, khususnya di
daerah yang menyumbang produksi signifikan untuk komoditas perikanan budidaya.
Sebagaimana diwartakan, peraturan daerah atau perda mengenai Rencana Zonasi
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di 34 provinsi di Indonesia
ditargetkan rampung paling lambat awal 2020.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta, Rabu (11/9), mengatakan hingga
saat ini telah ada 22 provinsi yang telah memiliki perda tersebut.
"Kita kejar tahun ini sampai paling tidak awal tahun depan (2020) 34
provinsi sudah bisa selesai," katanya.
Menurut Brahmantya, RZWP3K menjadi dasar bagi BUMN, swasta atau pihak tertentu
bisa memanfaatkan ruang laut untuk kebutuhan investasi.
Melalui RZWP3K pula, perizinan awal seperti izin penetapan lokasi dan izin
mengenai lingkungan bisa didapatkan. "Baru setelah dapat izin lokasi dan
lingkungannya, bisa dikelola lautnya sesuai aturan," katanya.
Brahmantya mendorong daerah yang belum menyusun RZWP3K untuk segera
merampungkannya. Bersama dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019
tentang Rencana Tata Ruang Laut (RTRL) yang baru ditetapkan Mei lalu, serta
peraturan turunannya, diyakini akan dapat mempercepat proyek-proyek di wilayah
strategis nasional sekaligus menjadi dasar pemberian insentif bagi pelaku
usaha.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Salim Fakhry mengapresiasi kinerja
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dengan capaian yang dihasilkan
sektor perikanan budidaya nasional yang dinilai berjalan dengan baik dan
berdampak langsung terhadap perekonomian warga.
"Jika kita lihat produksi perikanan budidaya di Indonesia, pada tahun 2019
triwulan I tercatat naik sebanyak 3,03 persen atau sebesar 4,65 juta ton
dibandingkan dengan tahun 2018 triwulan I sebesar 4,56 juta ton. Dan jika
dibandingkan dengan waktu yang sama, produksi perikanan tangkap hanya mencapai
1,9 juta ton," kata Salim Fakhry.
Menurut Fakhry, hal itu berarti bahwa produksi perikanan budidaya nasional
sudah dapat dikatakan mendahului atau berada di atas produksi perikanan tangkap
di Tanah Air.
Sumber : ANTARA News