• Home
  • Infomina
  • KKP Optimistis Sektor Budidaya Ciptakan Lapangan Kerja

KKP Optimistis Sektor Budidaya Ciptakan Lapangan Kerja

| Mon, 20 Apr 2020 - 14:36

Pemerintah melakukan beragam upaya untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia imbas pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia. Salah satunya dengan melakukan penghematan anggaran belanja di setiap instansi pemerintah.

Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) termasuk yang mendapat penghematan anggaran. Nominalnya sebesar Rp1,147 triliun, sehingga pagu anggaran KKP tahun 2020 turun dari Rp6,44 triliun menjadi Rp5,30 triliun. Penghematan anggaran ini berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.

“Dalam Perpres tersebut, KKP diminta tetap mempertahankan anggaran pendidikan tahun 2020 sebesar Rp485,69 miliar,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat rapat kerja lanjutan secara virtual dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (14/4).

Raker lanjutan antara KKP dan Komisi IV ini membahas refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk memenuhi ketersediaan pangan sebagai tindak lanjut atas Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penangangan Covid-19.

Dengan adanya penghematan sebesar Rp1,147 triliun tersebut, KKP pun melakukan pengurangan pagu anggaran di masing-masing eselon I KKP. Pagu Ditjen Perikanan Tangkap misalnya, dari semula Rp657,46 miliar berkurang menjadi Rp498,04 miliar. Kemudian Ditjen PSDKP dari Rp1,005 triliun menjadi Rp747,58 miliar.

“Pergeseran ini untuk mendukung kegiatan pada Ditjen Perikanan Budidaya yang saat ini menjadi prioritas dan untuk memenuhi amanat Perpres No.54 tahun 2020,” terang Menteri Edhy.

Di samping itu, KKP juga merealokasi anggaran Rp483,74 miliar dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dampak Covid-19 di sektor kelautan dan perikanan. Jumlah tersebut setara dengan 9,12 persen dari total APBN-P KKP tahun 2020.

Realokasi ini di antaranya untuk kegiatan Bakti Nelayan; bantuan benih ikan tawar, payau, dan laut; bantuan induk; bantuan bibit rumput laut; bioflok; Minapadi; asuransi usaha budidaya, bantuan pakan, mesin pakan mandiri dan bahan baku; bantuan sarana mendukung revitalisasi tambak, bantuan sarana budidaya laut, sarana sistem rantai dingin, perluasan usaha garam rakyat (PUGAR), perluasan program Gemarikan hingga Bulan Bakti Karantina Ikan.

Menteri Edhy menegaskan, pengurangan anggaran KKP imbas pandemi tidak menyurutkan semangat pihaknya dalam mengembangkan sektor kelautan dan perikanan, khususnya di sub sektor perikanan budidaya. Ia malah optimistis, perikanan budidaya menjadi solusi terciptanya lapangan kerja baru.

“Hal lain yang akan kita hadapi setelah Covid adalah lapangan pekerjaan yang semakin sulit. KKP sedang membangun sentra perikanan budidaya. Ini adalah peluang untuk menciptakan lapangan kerja baru,” terangnya.


Menteri Edhy saat raker dengan Komisi IV DPR (Foto: KKP)

Agar perikanan budidaya, khususnya komoditas udang bisa dijangkau banyak kalangan, KKP menyiapkan konsep klasterisasi menggunakan tambak konvensional dan bioflok. Dengan konsep ini, biaya yang dibutuhkan lebih murah dibanding tambak skala besar.

“Ada salah satu klaster yang kita coba, isinya 60 lubang bioflok. Satu lubang bioflok itu akan memberikan pendapatan maksimal Rp5 juta di luar ongkos tenaga kerja,” terang Menteri Edhy.

“Belum lagi potensi tambak udang idle di Indonesia yang jumlahnya banyak. Kalau ini bisa dihidupkan, saya yakin peluang lapangan pekerjaan ada di sini,” tambahnya.

Mengenai pasarnya, Menteri Edhy yakin produksi udang Indonesia akan terserap karena kebutuhan udang segar dunia mencapai 13 juta ton. Dan Indonesia baru mampu memenuhi 800 ribuan ton untuk udang bahan baku.

Di sektor pengawasan juga tidak kendor. Menteri Edhy menjelaskan, tim PSDKP KKP berhasil menangkap 27 kapal asing pencuri ikan (illegal fishing) sejak ia memimpin KKP. Di mana 19 kapal diantaranya ditangkap saat Covid-19 mulai masuk ke Indonesia. Penangkapan berlangsung di laut Natuna Utara, perairan Sulawesi dan juga Selat Malaka.


Sumber: KKP News

Artikel lainnya